PERNIKAHAN DAN KELUARGA KRISTEN : “ CERAI ! BOLEHKAH ? “
“Dan
sekarang tentang hal-hal yang kamu tuliskan kepadaku. Adalah baik bagi
laki-laki, kalau ia tidak kawin, tetapi mengingat bahaya percabulan,
baiklah setiap laki-laki mempunyai isterinya sendiri dan setiap
perempuan mempunyai suaminya sendiri. Hendaklah suami memenuhi
kewajibannya terhadap isterinya, demikian pula isteri terhadap suaminya.
Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya, demikian
pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi isterinya.
Janganlah kamu saling menjauhi, kecuali dengan persetujuan bersama untuk
sementara waktu, supaya kamu mendapat kesempatan untuk berdoa. Sesudah
itu hendaklah kamu kembali hidup bersama-sama, supaya Iblis jangan
menggodai kamu, karena kamu tidak tahan bertarak “ ( 1 Korintus 7:1-5 )
Apa jalan keluar terbaik bagi pasangan suami istri yang konfliknya sudah memuncak ? Firman Tuhan dalam Matius 19:6 “….mereka
bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu apa yang telah dipersatukan
Allah, tidak boleh diceraikan manusia “ ( Mat 19:6).
Kalau begitu tidak perlu menikah, hidup bersama saja tanpa ikatan perkawinan, tanpa komitmen. Gaya
hidup seperti ini tidak sesuai dengan firman Tuhan. Di mata Tuhan
adalah dosa. Rasul Paulus berkata, daripada jatuh dalam dosa, lebih baik
menikah ( Bdk 1 Kor 7:2 ).
Ingatkah
dulu waktu anda belum punya pacar, setiap hari khawatir kapan mendapat
pacar ? Waktu anda sedang pacaran, anda selalu mennatikan kabar dari dia
dan hati anda selalu berbunga-bunga. Anda selalu menantikan saat
bertemu si dia.
Lalu
setelah menikah, masakan anda berkata : “ Ia sudah terlalu menyakiti
hatiku. Aku tak tahan lagi hidup bersama dia. Aku mau cerai saja ! “
Siapa
yang berhak memutuskan ikatan perkawinan ? Suami ? Atau istri ? Tidak
ada! Tak ada satupun manusia yang berhak memutuskan ikatan perjanjian
perkawinan. Rasul Paulus dalam 1 Kor 7:5 dengan tegas menulis, “
Janganlah kamu saling menjauhi,….” Tentunya hal ini berlaku untuk
pasangan yang diberkati di gereja yaitu bagi suami dan istri yang sudah
mengucapkan janji pernikahan di hadapan Allah dan di hadapan jemaat.
Pernikahan
kudus adalah ikatan perjanjian ( covenant ) seperti perjanjian Allah
dengan umat-Nya. Salah satu penyataan Allah kepada umat Israel
adalah “ Janganlah takut, sebab Aku telah menebus engkau, Aku telah
memanggil engkau dengan namamu, engkau ini kepunyaan-Ku “ ( Yes 43:1 ).
Hanya
oleh karena anugerah-Nya pasangan suami istri (pasutri) dapat saling
memberi diri, saling menerima apa adanya, saling mengampuni, dan saling
menguduskan. Kalau anda sedang mengalami konflik dengan
pasangan hidup anda, berdoalah ! Mintalah kasih setia Allah memenuhi
kembali hati anda. Ingatlah Tuhan Yesus sudah memberi diri-Nya untuk
anda dan pasangan hidup anda. Anda dan dia adalah satu di dalam Tuhan.
Hai pasutri Kristen, janganlah sedetikpun berpikir untuk cerai. Tidak
ada kata “cerai” dalam kamus pernikahan Kristen !
Pernikahan
diciptakan sebagai hubungan yang permanen ( Bdk Kej 2;24, Mat 19:4).
Alkitab juga berkata bahwa perceraian adalah dosa dan dibenci Tuhan (
Mal 2:16 ).
Cobalah kita baca dan renungkan ayat Firman Tuhan dibawah ini :
“Sebab
Aku membenci perceraian, firman TUHAN, Allah Israel -- juga orang yang
menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman TUHAN semesta alam. Maka
jagalah dirimu dan janganlah berkhianat!” ( Maleakhi 2:16 )
Perceraian
tidak berasal dari Allah dan tidak pernah direstui Allah baik melalui
para nabi maupun melalui para rasul. Perceraian terjadi oleh buatan
manusia dan karena kedegilan hati manusia. Umat Israel
yang seharusnya menjadi teladan bagi bangsa-bangsa lain justru gagal
dan meniru kebiasaan buruk dari bangsa kafir untuk mempraktekkan
perceraian di tengah-tengah umat Israel. Tuhan Yesus sendiri melarang perceraian dan pernikahan kembali setelah perceraian.
Membuat pernikahan menjadi lebih baik itu berarti menjauhkan diri dari pemikiran perceraian dari setiap pasangan Kristen. Perceraian bukan jalan yang terbaik dalam pemecahan permasalahan suami istri, melainkan penyelesaian dengan cinta kasih dari Kristus, dengan perdamaian dan usaha keras dari pasutri untuk menjaga pernikahan. Suami-istri harus berusaha menyelamatkan pernikahan dengan sedalam-dalam dan sesempurnanya. Pernikahan yang tetap berdasarkan Firman Allah akan tetap diberkati Allah. Kasih,
kesetiaan dan ketaatan terhadap Firman Allah akan melindungi pernikahan
Kristen dari segala pengaruh buruk dan kehancuran dari dunia yang
berdosa dimana orang percaya diutus. Oleh sebab itu keluarga Kristen
harus menolak perceraian dan pernikahan kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar